Bengkulu News #KitoNian

Diam-diam Jual HP Teman di Medsos, Dua Remaja Ditangkap

Penulis : Kurniawan

Diam-diam Jual HP Teman di Medsos, Dua Remaja Ditangkap

BENGKULU – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap dua orang remaja yaitu JH (18) warga Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara dan PP (19) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Bengkulu.

Kedua orang remaja ini ditangkap lantaran diam-diam menjual handphone milik temannya, yakni Dandi (19) di forum jual beli media sosial Facebook.

“Tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di depan indomaret depan Polda Bengkulu. Kedua pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Kamis (26/5).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kejadian itu bermula saat kedua pelaku mendatangi kosan korban yang terletak di Jalan Kalimantan, Merpati 4 Kelurahan Rawamakmur Kota Bengkulu.

Saat itu, pelaku memainkan handphone milik korban. Melihat korban tertidur pulas, pelaku langsung menjual hp milik korban di Facebook.

“Saat korban bangun, hp korban sudah tidak ada lagi dan pada saat korban menanyakan ke pelaku, pelaku menjawab bahwa Hp korban sudah dijual di forum jual beli melalui media sosial Facebook,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Kamis (26/5),” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti hasil penjualan handphone milik korban telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga
Tinggalkan komen