Logo

Dewan Geram ESDM Aktifkan PT. Injatama

Jonaidi, SP

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP menyatakan kekecewaannya atas diaktifkannya kembali PT. Injatama. Pasalnya, perusahaan tambang Batu Bara tersebut belum melunasi tunggakan royaltinya kepada Pemerintah Provinsi.

“Kami sangat kecewa, sebab PT. Injatama belum melunasi tunggakan royalti yang menjadi kewajiban mereka,” kata Jonaidi, Rabu (2/8/2017).

Semestinya, lanjut Jonaidi, Dinas ESDM bisa bertindak lebih tegas kepada semua perusahaan tambang yang nakal. Terlebih dengan menutup semua aktifitas tambangnya. Sebab hal itu akan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dengan ketegasan yang kita tunjukkan, maka besar kemungkinan pemerintah dapat mentertibkan semua perusahaan sehingga tidak ada lagi yang akan menunggak royalti,” terangnya.

Kekecewaan Komisi III semakin bertambah, ketika mendapatkan kabar bahwa salah-satu kapal pengangkut batu bara yang diketahui milik PT. Injatama tengah melakukan pembuangan Batu Bara di bibir pantai Utara yang disebabkan oleh kelebihan kapasitas muatan yang mengakibatkan kapal tak mampu menarik muatan.

“Memang kami sedang menyoroti PT. Injatama. Apalgi perusahaan tersebut terbilang sembrono. Membuang Batu Bara di bibir pantai,” sesalnya.

Terkait hal itu, Jonaidi menegaskan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk meminta keterangan dengan perusahaan tersebut. Pihaknya akan melibatkan OPD terkait untuk mengusut masalah ini.

“Kami meminta kepada dinas Lingkungan Hidup untuk mengusut hal ini, karena akan berdampak pada lingkungan,” tegasnya.

Dipihak lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu menyebutkan diaktifkannya kembali PT. Injatama ini karena pihak perusahaan telah menunjukkan itikad baik. Injatama, kata Ayhan akan mencicil tunggakan royaltinya.

“Makanya kami memberikan izin kembali untuk beroperasi. Namun, kami memberikan tenggang waktu satu bulan untuk melunasi tunggakannya,” kata Ahyan saat dihubungi via telepone selulernya.

Terkait pembuangan batu bara yang dilakukan oleh kapal Injatama, Ahyan mengaku belum mengetahui hal itu. Sebab dirinya masih berada diluar kota dan belum ada laporan kepada pihaknya.

“Nanti ya, saya cari informasi dahulu. Dan jika memang benar maka kami akan memberikan teguran kepada pihak perusahaan,” singkatnya.