Logo

Dewan Benteng Desak Pemkab Segera MoU Jalan Batu Bara

 

bengkulunews.co.id – Hingga saat ini kejelasan mengenai pelaksanaan Momerandum of Understanding (MoU) pembangunan jalan batu bara tak kunjung menemukan titik terang. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Evi Susanti, mendesak Pemkab Benteng untuk segera menyusun jadwal guna penandatangana MoU.

“Alasannya supaya pembangunan jalan batu bara bisa dipercepat, pastinya kami selaku dewan dan mewakili masyarakat mendesak Pemda Benteng menepati janjinya untuk segera melakukan MoU dengan pihak perusahaan. Ini guna mempercepat pembangunan jalan,’’ tegas Evi.

Menurut Evi Susanti, mengenai kebijakan Plt Bupati Benteng yang belum hendak menandatangani MoU tersebut, pihaknya meminta pemerintah mesti melakukan kajian bersama dengan pihak terkait.

‘’Saya rasa tidak ada masalahnya seorang Plt Bupati untuk tandatangani MoU. Karena proses ini  sudah berlangsung lama. Kami harap paling lambat akhir bulan ini sudah selesai seluruhnya,’’ tegasnya lagi.

Hal yang Terpisah, Asisten II Setdakab Benteng, Iskandar Harun, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kajian atas aturan-aturan sebelum dilakukan MoU jalan batu bara. Termasuk dengan kebijakan Plt bupati untuk melakukan tanda tangan.

‘’Saya akan segera menghadap Pak Plt Bupati terlebih dahulu. Terkait dengan singkronisasi aturan yang ada. Dan kami beberapa waktu lalu sudah rapat bersama dengan tim akademisi,’’ pungkas Iskandar.

Diketahui, kurang lebih anggaran mencapai Rp 75 miliar. Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 17 km, dimulai dari jalan khusus milik perusahaan batu bara dari simpang Danau Mas Hitam (DMH) menuju Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung sepanjang 10 km.

Selanjutnya, pembangunan jalan juga akan diteruskan di ruas jalan milik Pemkab Benteng dari Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung menuju Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat sepanjang 7 km.(adek)