Logo

Christopher Dicecar 30 Pertanyaan

 


Kota Bengkulu, bengkulunews.co.id – Tersangka tindak pidana korupsi proyek pengendali banjir, Christopher dicecar oleh penyidik dengan 30 pertanyaan.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, Alahamdulilah semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, dapat dijawab dengan lancar oleh tersangka, dan masih kooperatif dan tidak mempersulit,” beber Wakajati Bengkulu, Adi Susanto, SH.MH, yang didampingi Oleh Ketua Tim Penyidik, H. Lalu Syaifudin, SH.MH.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya belum dapat menyampaikan perihal pertanyaan yang diberikan.

“Karena pemeriksaan masih berjalan. Dan untuk pemeriksaan tersangka sendiri sudah didampingi oleh pendamping hukum yang kita tunjuk sendiri untuk tersangka,” ujarnya.

Lalu menambahkan, untuk pendamping hukum tersangka saat ini masih ditangani oleh Agung Pratama, SH.

“Untuk saat ini masih Agung yang mendampingi, selanjutnya tergantung Christopher sendiri, apakah masih menggunakan PH dari Kejati atau kuasa hukum sendiri,” tandasnya.(beni)

Baca Juga : Diperiksa, Akhirnya Kuasa Hukum Christopher Ditunjuk Kejati