Catat! Sidang oknum Jaksa Pada Hari Ini
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap oknum jaksa, Parlin Purba ke Pengadilan Negeri (PN)/PHI/Tipikor Kelas IA Bengkulu, Senin 16 Oktober 2017.
Hal tersebut dibenarkan Achmad Wibisono, selaku panitera pengganti, yang ikut menangani perkara Purba.
“Berkas Parlin Purba sudah dilimpahkan,” singkat Wibisono.
Dalam perkara tersebut, terang Wibisono, pengadilan telah menetapkan majelis hakim, dalam perkara suap oknum jaksa Parlin. Mereka, Gabriel Siallagan selaku ketua majelis hakim dan dua orang hakim anggota, Agus Salim dan Rahmat.
”Jadwal persidangan tanggal 25 Oktober 2017, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan,” jelas Wibisono.
Baca juga : Dianggap Tidak Sesuai Delik, Pengacara Terdakwa Penyuap Oknum Jaksa Kecewa