Logo
OTT Kadis Pendidikan Bengkulu Utara

Cara Jahat Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Minta Fee Proyek pada Penyedia Jasa

BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkap cara jahat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara saat meminta fee proyek pada pihak penyedia jasa.

Dikatakan Kabid Humas,  agar permintaannya dipenuhi, KM mengancam akan menghambat proses pencairan dana yang diajukan oleh penyedia jasa meski pekerjaan di lapangan sudah selesai dikerjakan 100%.

Akibat tekanan dan paksaan dari KM, saksi terpaksa menyerahkan uang yang diminta agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan di lapangan sudah selesai dikerjakan,” jelas Sudarno

Sebelumnya, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (10/11/2022).

Dalam OTT tersebut, polisi menangkap KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan SA Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan SA yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Jumat (11/10/2022).

Kabid Humas menjelaskan, keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 11.700.000,00 yang dibungkus amplop bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU.

Saat ini polisi juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan.