Bengkulu News

Calon Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Enggano, Bertambah

[caption id="attachment_15819" align="aligncenter" width="600"] Ahmad Fuadi[/caption] KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id - Penetapan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Jalan Lapen Pulau Enggano Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, masih menunggu hasil audit khusus dari BPK Perwakilan Bengkulu.
''Untuk yang Enggano, kita sudah tanya dengan ketua tim, yaitu pak Adi. Penetapan status tersangka ini masih menunggu hasil perhitungan atau audit khusus dari BPK dulu,'' kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penerangan Hukum, Ahmad Fuadi, Jumat (28/7/2017). ''Jika sudah ada hasil kerugian negara, baru kita akan sebut siapa saja jadi tersangka-nya,'' sambung Fuadi. Disinggung siapa saja calon tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, Fuadi menuebut, pihaknya belum bisa menyatakan hal tersebut. ''Kita belum melakukan eksposes, jadi nanti kita tunggu hasil dari audit,'' pungkas Fuadi. Baca juga : Penerima Dugaan Aliran Dana Kembalikan Uang Rp50 Juta