Bengkulu News

BPOM Temukan Bahan Pengawet di Kepahiang

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, menemukan bahan pengawet dalam kerupuk merah, yang dijual disalah satu toko di Kabupaten Kepahiang. Tiga kantong kerupuk merah yang mengandung jenis zat kimia berbahaya tersebut, langsung diamankan pengawas BPOM Bengkulu untuk diuji laboraturium. Kepala BPOM Bengkulu Martin Suhendri mengatakan, kerupuk yang ditemukan pengawas sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. ''Bahan pengawet itu mengandung rhodamin atau zat pewarna, yang bisa menyebabkan kanker dan rusak pada jaringan darah,'' kata Martin, Rabu (31/5/2017) ''Untuk kali ini kita hanya berikan pembinaan. Tapi kalau terjadi lagi kita akan lakukan penindakan,'' tutup Martin.