Bengkulu News #KitoNian

Diancam dengan Balok kayu, Warga Kepahiang Lapor Polisi

KEPAHIANG – Warga Kepahiang melaporkan 2(dua) orang pelaku kepada pihak kepolisian atas tindakan pengancaman yang dialaminya. Pelapor menerangkan kepada pihak kepolisian bahwa kejadian pengancaman bermula saat dirinya pada hari Kamis 4 November lalu sekira pukul 16.30.

Bermula saat satu unit mobil yang berisikan bahan bangunan berupa pasir mengantarkan ke tempat pelapor kemudian pelapor menasehati kepada pelaku untuk memasukan material tanpa bicara macam-macam kepada ibu mertua korban, tak terima dengan omongan korban terjadilah adu mulut antara pelaku dengan korban dan kemudian tersangka mengambil 1(satu) batang kayu yang mengarah kearah korban.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu melalui kasat Reskrim AK Welliyanto Malau S.Ik., M.H dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial SU (35) dan SR (43) pada Kamis (11/11/21) pukul 16.00 warga tebat karai kabupaten Kepahiang.

“Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan BB balik dan parang yang digunakan keduanya,” ungkapnya. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen