Logo

BNN Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional

KOTA BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu sindikat internasional dari China menuju Aceh – Pekanbaru dengan tujuan Bengkulu, Minggu (11/2/2018).

Dari pengungkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial DP dan MS serta 2 kilogram narkotika jenis Sabu.

“Berkat penyelidikan secara terus menerus selama 2 bulan oleh tim pemberantasan dibawah pimpinan AKBP Marlian Ansori,” ungkap Brigjend Pol, Nugroho Aji Wijayanto saat pers release Selasa (13/2/2018).

Selanjutnya, kata Brigjend Nugroho, dari penyelidikan lanjutan tim pemberantasan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DP dan MS saat mengendarai mobil jenis Toyota Avanza yang bergerak dari Aceh, pekanbaru, Jambi, lahat dan tebing tinggi hingga akhirnya berakhir di Kecamatan Masat Kabupaten Bengkulu Selatan

“Barang bukti diletakkan di bagian belakang mobil dengan ditumpuk dengan 25 buah durian busuk, modus tersebut diduga untuk menghilangkan bau dari sabu yang dibawa,” pungkasnya.

Dari penagkapan tersebut, Aparat berhasil menyita satu bungkus besar narkotika golongan 1 Methamphetamine (Shabu) seberat 2 kilogram, kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna putih, dan dua unit handphone.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 Ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.