Bengkulu News #KitoNian

Bengkulu Dapat yang Pertama Bantuan STB TV Digital Gratis, Penuhi Syaratnya

TV Digital, Ilustrasi. BN

BENGKULU – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengalokasikan 14.713 bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin dalam program Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

Bantuan tahap pertama ini menyasar beberapa derah salah satunya di Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.

“Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) Bantuan tahap awal kepada warga di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,” dilansir melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Senin (14/03/2022).

Migrasi TV analog ke TV digital direncanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama yaitu 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga.

Setidaknya ada 6,7 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan subsidi set top box atau STB. Petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan dan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV.

Selanjutnya, serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Jika STB telah terinstal, mak akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi. Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan set top box atau STB gratis:

  • Harus masuk dalam DTKS Kemensos, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog. Bagi yang berminat mendapatkan STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan atau NIK e-KTP dan kartu keluarga atau KK.
  • Mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Pada menu usulan dapat mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah tervalidasi, Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Syarat untuk mendapatkan set top box atau STB:

  • Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap);
  • Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial;
  • Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.
Baca Juga
Tinggalkan komen