Beli Motor di Facebook, Agung Tertipu Rp 4 Juta Rupiah

Dwinka Kurniawan
Beli Motor di Facebook, Agung Tertipu Rp 4 Juta Rupiah

BENGKULU Agung Suyudi (50) warga jalan Kalimantan, gang Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu menjadi korban penipuan jual beli motor di Facebook.

Akibat penipuan tersebut, Agung harus mengalami kerugian sejumlah uang Rp 4,7 juta rupiah.

Agung Suyudi merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku penipuan dengan akun bernama pegadaian syariah. Saat itu, Agung melihat pelaku memosting satu unit motor di akunnya.

Melihat itu, korban tertarik dan langsung melakukan transaksi kepada pelaku. Korban yang belum menyadari bahwa dirinya ditipu, diminta oleh pelaku mentransfer uang senilai Rp 4,7 juta rupiah.

Namun, setelah satu Minggu menunggu, motor yang dibeli korban tak kunjung datang. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian itu. Endang menjelaskan, korban diminta mengirim uang ke rek bendahara a.n atas nama Febriyan Nur Cahya.

Harga motor yang dijual oleh pelaku, kata Iptu Endang senilai Rp. 2,7 juta. Karena pelaku itu meminta biaya kirim dan biaya untuk balik nama kendaraan, jadi ujar Endang totalnya Rp. 4,7 juta rupiah.

“Ya benar ada laporan penipuan tersebut. Saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tandas Kasi Humas Polresta Bengkulu.