Logo

Belajar Tak Efektif, Ratusan Siswa Ngadu ke Pemda

Aksi damai ratusan siswa-siswi SMKN 1 di depan kantor Bupati Lebong

LEBONG, bengkulunews.co.id – Sudah sepekan, aktifitas kegiatan mengajar di SMK Negeri 1 Lebong Selatan tidak efektif imbas dari mundurnya 22 Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut. Untuk itu, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 09.15 WIB ratusan siswa-siswi SMK N 1 Lebong Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lebong.

Aksi yang juga diikuti oleh sejumlah orang tua murid tersebut, menuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, untuk mencari solusi terbaik terkait mundurnya sejumlah guru honor dan tenaga kontrak di sekolah tersebut lantaran disebut-sebut ada praktik pungli di sekolah tersebut.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, Lima orang perwakilan siswa-siswi beserta wali murid yang hadir diterima di ruang rapat Bupati Lebong. Rapat di pimpin oleh asisten 1, Khadirman, dan didampingi Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandes.SH.M.Kn, Sekda Lebong, Mirwan Efendi, Kasat Intel Polres Lebong, kadis Dikbud, Kabag Hukum dan dihadiri beberapa jajaran setkab Lebong lainnya.

“Kami menuntut pemerintah untuk di cabutnya surat edaran bupati tgl 7 desember 2016 soal 55 item yang antara lainnya terkait pungutan disekolah. Selain itu juga agar mencabut pernyataan Wabup soal larangan pungli karena ada aturan yang mengatur. Atas dasar itulah, saat ini, guru-guru honor yang selama ini dibiayai iuaran SPP yang dipungut berdasarkan kesepakatan orang tua murid tersebut telah dilarang karena dinilai terindikasi pungli,” Kata Eka Marlina Siswa Kelas XII Jurusan TKJ.

Selain itu, Safarudin selaku orang tua murid juga mengeluhkan anaknya yang setiap hari berangkat ke sekolah dengan biaya ongkos, uang saku dan biaya lainnya namun tidak mendapatkan pendidikan di sekolah.

“Saya memberikan biaya untuk anak saya sekolah tapi tidak mendapat pendidikan, dan itu sudah terjadi hampir seminggu ini. Saya juga prihatin soal kondisi sekolah sekarang, kenapa dikatakan pungli, padahal dahulu sudah ada kesepakatan,” keluh Safarudin.

Menjawab keluhan tersebut, Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez meyatakan awal persoalan pemicu ini disebut karena sekolah dibilang ada indikasi praktik pungli, itu karena ada pengaduan dari wali murid.Atas pengaduan wali murid itulah, dirinya menghimbau kepada seluruh sekolah, agar diberhentikannya pungutan.

“Salah satu pemicunya adanya laporan wali murid kepada saya jika iuran yang dibebankan kepada mereka tersebut merupakan pungutan liar kemudian berita tersebut sampai ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Kemudian ada ketidaktransparan pihak sekolah dalam merekrut tenaga honor pendidik. kalau memang kekurangan guru honor, silahkan ajukan kepada pihak Dikbud. Maka nanti pihak dikbud akan mencari solusi untuk tenaga pendidik. Tidak bisa langsung begitu saja mengatakan guru honor mengundurkan diri karena tidak ada anggaran. Idealnya silahkan komunikasikan dengan kami. Berhubung sekolah jajaran Dikmen sekarang menjadi naungan pihak provinsi Bengkulu,” kata Wabup.

Pantauan bengkulunews.co.id, akhirnya wali murid menyepakati usulan wabup, namun ia meminta agar yang disampaikan wabup merupakan tahap awal mereka dalam ingin mencapaikan solusi terbaik. Setelah adanya upaya pertemuan tersebut, akhirnya aksi dari siswa dan orang tua urid tersebuyt, bubar dengan sendirinya.