Bejat! Ayah Setubuhi Anak Tiri Berusia 7 Tahun

Dwinka Kurniawan
Bejat! Ayah Setubuhi Anak Tiri Berusia 7 Tahun

BENGKULU Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial HO warga jalan Bumi Ayu Ujung, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ini. Pria berusia 33 tahun itu tega menyetubuhi anak tirinya sendiri.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukannya saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk menyetubuhi anak tirinya sendiri di dalam kamar rumahnya.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Iptu Endang mengatakan pelaku merupakan ayah tiri korban. Korban masih berusia tujuh tahun.

“Korbannya ini masih anak-anak. Pelakunya ini ayah tiri korban. Pelaku melakukannya saat ibu korban tida berada di tempat,” jelas Kasi Humas Polresta Bengkulu.

Lebih lanjut Iptu Endang membeberkan, aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengadukan kejadian itu kepada ibunya. Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Pelaku diamankan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu saat berada di rumahnya.

“Pelaku diamankan di kediamannya di Perum Graha Mutiara,” ungkap Endang.

Saat ini pelaku masih berada di Polresta Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal tentang persetubuhan anak dibawah umur dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.