Logo

Bapelitbang Minta Universitas Laporkan Semua Kekayaan Intelektual

KOTA BENGKULU – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, meminta semua Perguruan Tinggi (PT) dan lembaga Litbang yang ada di kota Bengkulu, wajib melaporkan semua hasil kekayaan intelektual yang dimiliki.

Kekayaan intelektual tersebut berasal dari hasil penelitian yang kongkret,murni dan terpecaya, untuk dijadikan bahan acuan dan wadah informasi, hal itu merupakan urusan wajib, karena aturannya telah tertera dalam UU No 18 tahun 2002.

“Kalau kita lihat dari undang-undang No 18 tahun 2002 pasal 13, menyebutkan PT dan lembaga litbang daerah wajib mengusahan penyebaran informasi hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengembangan serta kekayaan intelektual yang dimiliki, selama tidak mengurangi kepentingan,” ujar Riduan selaku kepala Bapelitbang Kota Bengkulu, saat penyampaian Rapat Kerja (Rakor)  pembangunan kemitraan jaringan penelitian kota Bengkulu pada Senin (16/4/2018) di ruang rapat Gunung Bungkuk kantor wali kota Bengkulu.

Dilanjutkan Riduan, di ayat berikutnya juga dijelaskan, bahwa setiap hasil penelitian yang menggunakan dana pemerintah, merupakan hak pemerintah daerah dan wajib di kelola oleh PT, lembaga Litbang, dan badan usaha yg melaksanakan.

“Di ayat berikutnya, setiap kekayaan intelektual dan hasil penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan implasi yang dibiayai pemerintah, dan hak pemerintah daerah wajib dikelola dan diwakafkan dengan baik oleh PT, lembaga Litbang, dan badan usaha yg melaksanakannya,” imbuh Riduan.

Kemudian di ayat terakhir, dalam UU yang sama, ditegaskan agar suatu jaringan penelitian dapat berkembang. PT, lembaga Litbang, dan badan usaha harus melebarkan kemitraan dalam hubungan yang saling mengisi, melengkapi dan memperkuat.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bengkulu Marjon menyampaikan, Rakor bertujuan untuk membangun jaringan antara OPD dan PT di kota Bengkulu, maka untuk pemenuhan data dan hasil penelitian haruslah dibangun jaringan kemitraan.

“Ini untuk membangun jaringan penelitian antar OPD maupun PT yang ada di kota Bengkulu, untuk pemenuhan data serta hasil penelitian, ya kita harus membangun jaringan,” kata Marjon.

Walaupun nanti hasil penelitian tersebut ada yang dimiliki OPD atau ada yang disimpan oleh PT, namun untuk aplikasinya menurut Marjon, harus bersinergitas, karena semakin banyak yang mensurvey maka akan lebih objektif dalam menilai suatu sudut pandang, baik dari kawasan wisata, pertanian, atau perkotaan, agar penggunaan anggaran jadi tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat.