Logo

Asyik Hitung Uang, Oknum LSM Diciduk Polisi

Jpeg

Jpeg

Jpeg

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Hermandes (50) oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Republik Indonesia, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 11.00.WIB diciduk tim Buru Sergap (Buser) Polres Bengkulu Utara saat sedang menghitung uang hasil perasannya.

Oknum LSM ini sebelumnya, meminta uang senilai Rp3 juta kepada Ismed Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Karang Suci, karena menurut oknum LSM ini bahwa paket pekerjaan tahun 2016 yang dilakukan desa tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

Salah seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda RI Hermandes 50 tahun harus berurusan dengan aparat Polres BU.

“Pengerjaan jalan pengoralan sepanjang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp283 juta tersebut menurut dia (oknum LSM,red) diduga tidak sesuai, kalau memang tidak sesuai apa buktinya,” beber Kades saat diinterogasi oleh penyidik Polres Bengkulu Utara.

Akhirnya, oknum LSM ini mengeluarkan bukti-bukti foto dokumentasi kegiatan pengoralan tersebut, dan meminta uang senilai Rp3 juta kepada dirinya.

“Setelah saya menyerahkan uang yang diminta, saat menghitung uang itu oknum LSM ini diciduk tim Buser yang memang sudah mengintai,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan ini, pelaku dan barang bukti uang senilai Rp 3 juta saat ini diamankan di Polres Bengkulu Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.