
Penulis: Salsabil Ashila
Bengkulu adalah provinsi yang dianugerahi garis pantai panjang yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Namun di balik itu, tersimpan ancaman serius yang terus menggerogoti daratan pesisirnya dari hari ke hari. Abrasi pantai, pengikisan garis pantai akibat hantaman gelombang laut dan arus pasang surut, kini bukan lagi sekadar bencana alam biasa, melainkan krisis lingkungan yang nyata dan mendesak untuk segera ditangani. Sebagai generasi muda yang tumbuh di era perubahan iklim, saya merasa terpanggil untuk bersuara lantang atas ancaman yang selama ini seolah-olah luput dari perhatian serius berbagai pihak.
Angka-angka yang ada sungguh mengkhawatirkan. Data dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII tahun 2023 menyebutkan bahwa daratan Bengkulu yang menghadap Samudera Hindia kehilangan dua meter tanah setiap tahunnya akibat laju abrasi yang tinggi di pesisir barat Bengkulu. Lebih jauh, sekitar 455 dari 578 kilometer kawasan pantai Bengkulu tergolong rawan abrasi laut, sehingga memerlukan penanganan serius termasuk memperbanyak pembangunan pemecah gelombang. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, ini adalah cerminan nyata dari rumah-rumah yang hilang, lahan yang tenggelam, dan kehidupan warga pesisir yang terus terancam.
Dampak abrasi di Bengkulu bukan hanya soal berkurangnya luas daratan, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Di Desa Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak enam unit rumah telah hancur akibat abrasi dalam kurun waktu enam tahun terakhir, satu rumah pada 2019, dua rumah pada 2023, dan tiga rumah pada Juni 2024, sementara sekitar 15 rumah lainnya masih berpotensi terdampak. Kisah seperti ini bukan satu-satunya, beberapa titik pesisir Bengkulu lainnya juga mengalami abrasi, seperti Pantai Mukomuko, Pantai Ketahun, Pantai Lais, Pantai Desa Pondok Kelapa, Pantai Bengkulu Selatan, hingga Pantai Kaur. Ini adalah gambaran bahwa abrasi telah menjadi musuh bersama masyarakat pesisir Bengkulu.
Persoalan ini diperparah oleh fakta bahwa abrasi tidak hanya mengancam permukiman, tetapi juga merusak infrastruktur vital. Abrasi yang terjadi di kawasan pantai Bengkulu tidak hanya mengancam jalan nasional, tetapi turut mengganggu ketersediaan air bersih bagi warga kawasan pantai. Salah satu titik paling kritis berada di Desa Air Dikit, Mukomuko, di mana badan jalan nasional yang semula setinggi enam meter kini terus menyusut akibat kikisan air laut, dengan kondisi sangat kritis sepanjang 500 meter yang menjadi lalu lintas padat termasuk angkutan sawit ke pabrik pengolahan. Ketika infrastruktur terancam, roda perekonomian masyarakat pun ikut terhenti.
Dari sisi ilmiah, ancaman ini juga telah mendapat perhatian serius para peneliti. Penelitian yang diterbitkan dalam Buletin Oseanografi Marina (2025) menemukan bahwa daerah yang mengalami abrasi di Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan kecepatan perubahan garis pantai antara 1,41 hingga 5,04 meter per tahun. Sementara itu, analisis yang dirilis Kanopi Hijau Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa Sumatera bagian barat mengalami laju abrasi dengan rentang antara 0,12 hingga 25 meter, sebuah variasi yang mencerminkan betapa tidak meratanya tingkat kerawanan di sepanjang garis pantai Bengkulu. Data ilmiah ini seharusnya menjadi landasan kuat bagi pengambil kebijakan untuk segera bertindak lebih serius.
Pemerintah sebetulnya tidak tinggal diam. Kementerian PUPR melalui BWSS VII pada tahun 2023 membangun pengaman pantai di beberapa titik kritis, antara lain Pantai Lais sepanjang 400 meter senilai Rp20,3 miliar, Pantai Hili dan Pantai Merpas di Kabupaten Kaur sepanjang 550 meter senilai Rp19,2 miliar, serta Pantai Kaana di Pulau Enggano sepanjang 100 meter senilai Rp12,4 miliar. Namun, upaya ini masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan panjang garis pantai yang rawan abrasi. Gubernur Bengkulu sendiri mengakui bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk menangani masalah abrasi ini sangat besar, dan berharap pemerintah pusat melalui BWSS VII dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Pengakuan ini menunjukkan bahwa solusi tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak.
Abrasi pantai di Bengkulu adalah persoalan lintas generasi yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat untuk merumuskan strategi penanganan yang menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari pembangunan infrastruktur pengaman pantai, rehabilitasi hutan mangrove sebagai pelindung alami, hingga peningkatan kesadaran masyarakat akan ancaman perubahan iklim. Dengan 184 desa yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, Bengkulu tidak punya banyak waktu untuk menunda. Masa depan wilayah pesisir ini ada di tangan kita semua, dan keputusan yang kita ambil hari ini akan menentukan apakah generasi mendatang masih bisa berdiri di atas tanah yang sama.
Penulis adalah mahasiswi S1 Jurnalistik Universitas Bengkulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!