Bengkulu News #KitoNian

Akali Sistem, Karyawan SPBU di Lais Kedapatan Timbun BBM

Barang bukti yang disita polisi

BENGKULU – Kepolisian Daerah Bengkulu mengamankan AR (40), pelaku penimbunan BBM di Desa Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

AR yang telah bekerja selama 12 tahun sebagai petugas kebersihan di salah satu SPBU di Kecamatan Lais ini kedapatan melakukan penimbunan BBM subsidi jenis bio solar.

Tak sendiri, ia bekerjasama dengan petugas SPBU lainnya melakukan pengisian BBM ke dalam jeriken pada malam hari kemudian dikumpulkan di rumah pelaku.

“Hasil timbunan BBM subsidi tersebut kemudian dijual ke beberapa lokasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi, Jum’at (30/09/2022).

Untuk mengakali aturan Pertamina, pelaku membuat surat rekomendasi pembelian BBM tertentu yang ditandatangani oleh Kades setempat dengan kebutuhan sebanyak 500 liter per bulan.

Selain menggunakan jeriken, pelaku juga melakukan pengisian langsung kedalam tangki kendaraan secara berulang-ulang dengan menggubah Nomor (Plat) Kendaraan.

Pelaku mengaku mendapatkan Nomor (Plat) Kendaraan tersebut dengan cara mengambil tangkapan layar dari foto kendaraan yang ada di situs jual beli online.

Bersamaan dengan pelaku, Polda Bengkulu juga berhasil mengamankan 3 buah jerigen kapasitas 35 liter warna biru yang berisi BBM jenis Bio Solar, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter warna coklat yang berisi BBM jenis Bio Solar, 7 jerigen kosong kapasitas 35 liter warna coklat, 5 jerigen kosong kapasitas 35 liter warna biru, 1 buah baskom kaleng, 3 buah selang, 2 buah corong dan 1 buah ember plastik.

Baca Juga
Tinggalkan komen