Kanim Bengkulu Gelar Operasi WIRAWASPADA di Kota Bengkulu

Alwin Feraro
Kanim Bengkulu Gelar Operasi WIRAWASPADA di Kota Bengkulu

Operasi WIRAWASPADA digelar dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 15 hingga 16 Juli 2025. 

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Bengkulu, dalam rangka menjaga kedaulatan negara serta memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 15 hingga 16 Juli 2025.

Pelaksanaan operasi ini mengacu pada Surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-614 tanggal 9 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Operasi “WIRAWASPADA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2025. Kegiatan tersebut melibatkan Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Pada hari pertama, tim WIRAWASPADA melakukan pembahasan dan penentuan target lokasi pengawasan, yang kemudian ditetapkan pada dua titik, yaitu PT Hong Ming Industry Indonesia dan Hotel Pringgading Surfcamp.

Tim selanjutnya melaksanakan pengawasan di PT Hong Ming Industry Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu. Pemeriksaan dilakukan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di lingkungan perusahaan tersebut.

Pada hari berikutnya, tim melanjutkan operasi ke Hotel Pringgading Surfcamp. Pengawasan dilakukan terhadap orang asing yang berada di lokasi tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan Operasi WIRAWASPADA berjalan dengan lancar dan tertib. Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam memperkuat pengawasan orang asing serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu.

Baca Juga : Imigrasi Bengkulu Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!