Bengkulu News #KitoNian

Ada Kendala PPDB, Mendikbud : Segera Kontak Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy mengimbau, untuk provinsi dan kabupaten/kota segera menghubungi Kementerian dan Kebudayaan, jika ada kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di wilayah masing-masing.

”Kalau memang ada kekisruan, segera kontak ke Kemendikbud. Insya allah kita segera turunkan tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Inspektorat Jenderal, untuk membantu mengatasi masalahnya,” kata Muhadjir, Jumat (14/7/2017).

Muhadjir mengatakan, di daerah-daerah masih banyak kendala. Baik kendala teknis maupun kendala dalam mepormulasikan kebijakan PPDB.

”Apalagi ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Ini memang masih banyak persoalan dan kendala yang dihadapi, dan kebijakan PPDB di daerah-daerah masih banyak yang belum paham,” ujar Muhadjir.

Disinggung terkait ada atau tidaknya perlakuan khusus untuk sekolah, dengan status rujukan, dikatakan Muhadjir, pemberlakuan khusus itu tidak ada.

Sebab, jelas dia, untuk sistem zonasi semua siswa peserta didik, yang berda di zona itu wajib diterima oleh Sekolah di zona itu.

”Tidak harus mengutamakan capaian prestasi belajar yang bersangkutan. Tetapi harus mengutamakan jarak antara yang bersangkutan tinggal dengan sekolahnya,” tegas Muhadjir.

Terkait persoalan yang tidak diterima di sekolah negeri, papar Muhadjir, memang tidak diwajibkan harus negeri.

”Memang tidak harus negeri-kan, di situ juga ada swasta. Nanti setelah zonasi ini selesai, kita akan petakan sekolah itu,” demikian Muhadjir.

Baca juga : Soal PPDB Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Mendikbud

Baca Juga
Tinggalkan komen