Logo

Soal PPDB Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menegaskan, penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah, untuk menghilangkan kesenjangan pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

”Mayoritas pelajar akan memilih sekolah favorit, sehingga berbagai upaya akan dilakukan. Dampaknya, calon pelajar yang tidak mempunyai kemampuan baik materi maupun non materi tidak mendapat kesempatan untuk belajar di sekolah tersebut,” kata Muhadjir, Jumat (14/7/2017).

Pendidikan, kata Muhadjir, merupakan hak bagi semua pelajar di Indonesia. Dengan penerapan sistem zona ini, ia berharap, dapat meminimalisir dan memberikan kesempatan bagi semua pelajar di Indonesia.

”Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kesenjangan, di dunia pendidikan Indonesia,” harap Muhadjir.

Dijelaskan Muhadjir, pemerintah pusat melalui Mendikbud RI berencana memperbaiki fasilitas dan kualitas pendidikan.

”Hal ini dimaksudkan agar semua mendapatkan kesetaraan dalam pendidikan,” sampai Muhadjir.

Untuk di Provinsi Bengkulu, sampai Muhadjir, dengan melihat potensi alam yang dimiliki oleh Bengkulu, pihaknya berupaya permintaan dari Pemprov Bengkulu untuk membangun SMA Kejuruan berbasis Maritim.

”Tentunya kami juga meminta dukungan dari DPR dan DPD serta MPR RI,” imbuh Muhadjir.

”Semoga ini akan terwujud dan Bengkulu dapat menghasilkan SDM yang mumpuni,” pungkas Muhadjir.