Kerap Dianggap Tak Becus, Pria Ini Bacok Teman Kerja Sendiri

Dwinka Kurniawan
Tersangka Penganiayaan diamakan Polres Mukomuko

Tersangka Penganiayaan diamakan Polres Mukomuko

BENGKULU Seorang pekerja bangunan bernama Wawan Aswandi warga jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dianiaya hingga dibacok Mengg senjata tajam (sajam).

Korban dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri yaitu Ismanto warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Penganiayaan berawal saat tersangka dan korban bekerja di sebuah rumah di Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko. Disana, korban diketahui sering memaki-maki tersangka lantaran tidak bekerja dengan bagus.

“Korban Wawan ini sering memaki tersangka saat kerja dengan perkataan kerja tidak pernah becus. Lalu setiap malam saat tersangka hendak tidur korban juga sering memaki tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar.

Lantaran kerap dimaki, lalu muncul niat tersangka untuk melakukan penganiayaan kepada korban. Saat kembali di maki-maki, tersangka langsung keluar rumah dan mengambil sebilah parang untuk menganiaya korban.

Beruntung, korban bisa melarikan diri saat tersangka terus mengamuk. Tersangka yang tidak menemukan korban kemudian langsung pulang ke rumahnya.

“Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Ipuh setelah diamankan oleh anggota Polsek Ipuh. Kini korban dibawa ke Polres Mukomuko,” kata Kasat.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.