

BENGKULU – Keluarga korban penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob di Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Jumat kemarin akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Informasi melalui kuasa hukum dari saudara Muhar, akan menempuh ke jalur hukum,” kata Sosri Warga Desa Talang Arah, Senin (15/07/2024).
Keluarga korban sudah menyiapkan pengacara untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, agar bisa ditindaklanjuti persoalan yang sudah lama dengan pihak perusahaan.
“Kami akan menelusuri semua, ada apa, perusahaan ini sewenang-wenang seperti ini. siapa dibalik perusahaan ini, serta ini harus di usut tuntas,” tagas Saukani.
Serta Saukani dan masyarakat meminta pertanggung jawaban dari Pihak Perusahaan yang memakai alat Negara untuk penembakaan itu, serta meminta Pihak Pemerintah untuk meninjau ulang keberadaan Perusahaan tersebut di daerahnya.
Untuk diketahui, kedua warga tersebut Muhar Warga Desa Talang Arah, terkena tembak dibagian paha, dan Bemo Desa Pasar Sebelat tertembak di bagian tangan. Kejadian ini terjadi pada Jumat sore (12/07/2024) sehingga mengejutkan berbagai pihak.
“Itu telah dirawat di RS Bayangkara Kota Bengkulu,” lanjut Sosri.
Disisi lain, Saukani tokoh masyarakat Talang Arah menyampaikan bahwa tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, terkait aturan terkait Hak Guna Usaha (HGU) Perusahan PT Agricinal, karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Senabah yang tidak masuk ke dalam HGU tetap diambil.
“Sejak adanya Perusahaan ini, selalu membuat kerusuhan, membuat masalah di daerah kami ini. Kami merawat tanaman, dan kayu-kayu yang ada, malah di usir, kemudian kejadian itu sudah sering terjadi, kami tidak nyaman lagi, masyarakat disini sudah takut-takut karena aparat menggunakan senjata lengkap, selalu dipakai di perusahaan ini,” ucap Saukani.
Tidak ada komentar.