
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Feri Haryadi

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Feri Haryadi
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Feri Haryadi, mendesak DPD Golkar Benteng agar memberikan kejelasan terkait anggota dewan Golkar yang tengah tersandung hukum.
Pasalnya, BK belum juga menerima jawaban dari surat terkait Pergantian Antar waktu (PAW) anggota dewan dari fraksi golkar yang sedang tersandung hukum. Padahal, lanjut Feri, BK sudah tiga kali melayangkan surat kepada partai Golkar kabupaten Benteng terkait
“Kami hanya sebatas menyurati. Terkait PAW pihaknya tidak ada wewenang untuk melanjutkan ketahap selanjutnya,” ungkap Feri Haryadi di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2017)
Tak hanya itu, lanjut Feri, pihaknya juga meminta pemda menarik mobil dinas yang masih digunakan oleh anggota dewan yang tersandung hukum.
“Bukan didiamkan saja, karena jika dewan tidak aktif lagi semua aset seperti mobil dinas juga dirumahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Tengah, Hendri Al Zen mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh BK. DPD Golkar Benteng dalam waktu dekat akan menanggapi atau memberikan jawaban surat tersebut.
“Kami tinggal menunggu keputusannya saja. Sebab menurut DPD golkar, kasus yang disandung oleh kader kami berupa perdata bukan pidana,” ujar Hendri.
Masih kata Al Zen, setelah pihaknya mengetahui keputusanya. Maka DPD Golkar Benteng akan mengambil langkah selanjutnya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan memberikan keputusan,” demikian Hendri.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!