Bengkulu #KitoNian

2018, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Dibentuk

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu  Foritha Ramadhani Wati
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu  Foritha Ramadhani Wati

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian  Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu akan merealisasikan Program Satgas  Antisipasi Kekerasan Perempuan dan Anak disetiap Desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu pada 2018 nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu  Foritha Ramadhani Wati, mengatakan surat Gubernur tentang Pembentukan SATGAS sudah ditandatangani. Surat itu akan ditujukan ke kepala daerah Se-Provinsi Bengkulu yang berisi pemberitahuan membentuk Satgas disetiap desa dan kelurahan dengan menggunakan anggaran dana desa.

“Ini langkah dianggap sangat strategis sehingga semua desa dan kelurahan memiliki satgas perlindungan perempuan dan anak, jadi Fungsi Satgas ini bisa langsung mensosialisasikan undang-undang perlindungan anak agar masyarakat paham, sekecil apapun bentuk pelecehan seksual akan berhadapan dengan hukum,” katanya kepada bengkulunews.co.id, di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2017).

Selain itu, Sambung Foritha, untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu juga melakukan MoU dengan perguruan tinggi yang ada di Bengkulu melalui KKN Tematik ONE Student Save One Family (OSSOF).

“Melalui kerjasama ini bagaimana kita melibatkan mahasiswa untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat tentang anti pernikahan dini, anti bahaya Free sex, Penggunaan IT yang cerdas agar pencegahan bisa terkontrol,” tambahnya.

Baca Juga