Logo

Wali Kota Tak Hadir Paripurna Anggota Dewan Ini ”Ngambek”

Anggota DPRD Kota Bengkulu dari PDI P, Hamsi, memilih keluar dari sidang paripurna

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari PDI P, Hamsi, memilih keluar atau walk out (WO) dari ruang sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (24/10/2017).

Hamsi WO lantaran, kehadiran Asisten I Setda Kota Bengkulu, Fachriza Razie, sebagai pemegang mandat eksekutif, untuk menghadiri paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD-Perubahan tahun 2017.

”Ini untuk evaluasi kedepan, seharusnya dipastikan dulu bisa hadir atau tidak. Kalau tidak paripurna ini tidak usah dilanjutkan,” ucap Hamsi, sebelum memutuskan untuk keluar ruangan sidang.

Namun, Yudi Dharmawansyah yang saat itu memimpin sidang, memutuskan untuk tetap melanjutkan paripurna, setelah mendapat persetujuan dari hampir seluruh anggota dewan yang hadir.

Yudi mengatakan, alasan tidak hadirnya wali kota, wakil wali kota, serta sekda ini dikarenakan ada kegiatan lain yang membuatnya harus diwakili oleh Asisten I.

”Wali kota dan wakil sedang ada dinas luar, sekda juga lagi ada agenda lain. Tapi kedepan mereka harus hadir,” jawab Yudi.

Sebelumnya, pembukaan sidang paripurna sempat gaduh. Beberapa anggota Dewan menyebut kehadiran Asisten I, untuk mewakili eksekutif tidak sesuai aturan.

”Seharusnya kalau wali kota tidak ada, turun ke wakil, kalau wakil tidak ada turun ke sekda. Ini kenapa langsung ke asisten I,” sebut Sawaludin.

Ucapan sawal ini juga diikuti Heri Ifzan. Bahkan, politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menilai, ketidak hadiran wali kota, wakil ataupun sekretaris daerah, menunjukkan bahwa eksekutif tidak mengikuti peraturan perundang-undangan. Terlebih, kata Heri, kejadian ini telah berulang kali terjadi.

”Selama saya menjabat, kehadiran eksekutif, wali kota atau sekda itu dapat dihitung dengan jari. Bukan berarti tidak menerima asisten yang hadir, tapi ini sudah kesekian kali,” sampai Heri.