Logo

Wabup Bengkulu Tengah Dilaporkan ke Mendagri

Kuasa Hukum Kepala Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Yuliswan

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kuasa Hukum Kepala Desa Taba Terunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Yuliswan, akan melaporkan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Periyadi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo.

Wabup Bengkulu Tengah dilaporkan, atas sanksi admisntrasi berupa teguran tertulis terhadap kliennya, Hartanto.

Yuliswan menganggap, bukan wewenang Wakil Bupati Bengkulu Tengah untuk memberikan surat teguran kepada kliennya.

”Siapa pun pejabat Pemerintah Bengkulu Tengah, yang memberikan surat teguran satu sampai sepuluh pun saya siap menghadapinya,” kata Yuliswan, kepada wartawan di kediaman Kepala Desa Taba Terunjam, Selasa (11/7/2017).

Sementara itu, Wabup Bengkulu Tengah, Septi Periyadi menegaskan, pihak pemerintah tentunya sudah sesuai dengan aturan.

”Mau melaporkan silakan saja. Kapan perlu Ke PTUN juga siap karena kami juga tahu dengan aturan,” demikian Septi.