Logo

TPA Benteng Bakal di Semidang Lagan

 

Ilustrasi

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) akan menyiapkan lahan untuk dijadikan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Semidang Lagan.

Lokasi TPA ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Seluma.

Kepala DPRKPP Benteng, Edy Hermansyah mengatakan, kurang lebih luas lahan yang akan disiapkan mencapai 6 hektare (Ha) dan terbagi untuk tempat sampah seluas 5 Ha dan pengolahan tinja 1 Ha.

‘’Kita sudah survei tempatnya. Lahan tersebar hibah dari masyarakat desa setempat,’’ ujar Edy.

Edy mengungkapkan, lokasi tersebut dinilai cukup baik, karena jauh dari pemukiman warga. Apalagi, lokasi yang akan dipilih yakni berbatasan dengan Kabupaten Seluma.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan berasal dari pusat. Kita menunggu dari pemerintah pusat, barulah bisa dilaksanakan tahapan selanjutnya,’’ ungkap Edy.

Dijelaskannya, selama ini TPA Benteng berlokasi di Kecamatan Karang Tinggi.

Hanya saja, lanjut dia, saat ini sudah habis masa kontraknya. Sehingga, masyarakat mulai kebingungan untuk membuang sampah.

‘’TPA menjadi salah satu prioritas, karena memang saat ini di Benteng belum miliki TPA permanen,’’ demikian Edy.(adek)