Logo

TKS di Kabupaten Ini Belum Ambil SK


REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Dari sekira 1.500 tenaga kerja sukarela (TKS) di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, masih ada yang belum mengambil Surat Keputusan (SK).

”Jika sudah melapor, maka silahkan ambil SK di kepala OPD masing-masing,” kata Kepala BKD Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, Senin (31/7/2017).

Khirdes menyatakan, jika bulan ini masih ada TKS yang belum melapor dan mengambil SK-nya, tanpa keterangan maka dianggap mengundurkan diri.

”Secepatnya SK tersebut diambil dan ketika berganti tahun anggaran, kami akan meminta hasil evaluasi kerja TKS dari masing-masing OPD,” tutup Khirdes.