Logo

Tim Penyidik Sita Dokumen SPJ Fiktif

M Sofyan, tersangka dugaan sosialisasi pajak fiktif di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, tahun 2016.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Bengkulu, hari ini memanggil, M Sofyan, tersangka dugaan sosialisasi pajak fiktif di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, tahun 2016.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi menjelaskan, pemanggilan Sofyan hari ini dalam rangka penyitaan beberapa dokumen, yang berkaitan dengan perkara sosialisasi pajak.

”Agenda pemanggilan Sofyan hari ini adalah dalam rangka menyita beberapa dokumen terkait perkara beliau. Perkara sosialisasi pajak,” kata Fuadi, Jumat (15/9/2017).

Dalam waktu dekat, sampai Fuadi, perkara sosialisasi pajak daerah segera dilimpahkan ke tahap dua.

”Kalau semua berkasnya sudah lengkap, kita lanjutkan pelimpahan tahap dua,” sampai Fuadi.

Ditemui terpisah, Sofyan menyampaikan, adanya dugaan konspirasi jahat yang sengaja dilakukan terpidana Wilson, mantan Kadis DPPKA Kota Bengkulu tahun 2017. Hal ini dilakukan bersama beberapa pejabat lainnya di lingkungan DPPKA Kota Bengkulu.

”Ada dugaan konspirasi agar seolah-olah saya ikut terlibat dalam kesalahan Frans Antoni mengenai kegiatan sosialisasi pajak daerah ini. Seolah-olah saya juga ikut terlibat dalam pengesahan dokumen tersebut. Padahal saat dokumen diduga palsu itu dibuat, saya sudah tidak lagi menjabat,” jelas Sofyan, di ruang tunggu Gedung Pidsus Kejati Bengkulu.