Logo

Tim Penyidik Kejati Minta Keterangan Anggota Banggar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Adi Sutanto melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi dari anggota Banggar, pada Kamis 13 Juli 2017.

Saksi yang dimintai keterangan itu, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

”Besok (Kamis, 13/7/2017), kita akan memanggil pihak banggar. Seperti, Ketua Banggar, Wakil ketua dan anggota-nya. Kurang tiga hingga empat orang,” kata Henri, Rabu (12/7/2017).

Terkait pemanggilan tersebut, jelas Henri, masih seputaran atau prihal tentang perencanan.

”Apa yang sudah ditetapkan oleh DPR, DPD, itu tidak dilaksanakan dipelaksaan proyek tersebut,” ujar Henri.

”Contohnya, di Banggar disetujui 7,5 kilometer (KM), ternyata yang dikerjakan hanya 6 km. Jadi, itu yang mau dipertanyakan,” tutup Henri.

Baca juga : Dugaan Korupsi, Tim Penyidik Periksa Plt Sekda Bengkulu