Logo

Tersandung Kasus Korupsi, Kader PAN Masih jadi Anggota Dewan


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Parial mengatakan, saat ini partainya masih menunggu proses hukum yang tengah membelit Rosna Ichwan Yunus yang merupakan kader partai PAN.

Parial mengatakan, saat ini Rosna masih tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pasalnya, hingga saat ini PAN masih belum menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya.

”Saat ini yang bersangkutan masih menempu jalur banding terhadap proses hukum yang dihadapinya. Jadi, kami masih menunggu hasil akhirnya dan kalau telah ditetapkan hasilnya baru kami akan mengambil langka selanjutnya,” kata Parial saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (3/5/2017).

Meski demikian, lanjut Parial, partai PAN tengah menggodok beberapa nama untuk mempersiapkan calon pengganti Rosna. Hal ini dilakukan guna menjaga segala kemungkinan yang timbul akibat kasus yang membelit kader-nya.

”Saat ini sudah ada beberapa nama yang kami godok untuk menggantikan posisi Rosna di DPRD, seperti Inzani Muhammad dan yang lainnya yang perolehan suaranya berada dibawa saudari Rosna pada Pilleg lalu. Tapi, itu meski melalui mekanisme dari partai terlebih dahulu,” terangnya.

Secara pribadi, kata Parial, dirinya menginginkan PAN segera mengambil sikap terkait ini. Karena ini menyangkut komposisi keanggotaan PAN di DPRD.

”Saya berharap proses PAW nya segera dilakukan karena di DPRD kami kekurangan anggota seperti halnya di komisi III dengan kasus yang menimpa Rosna berarti komposisi kami telah berkurang satu orang,” jelas Parial.

Selain itu, beliau adalah utusan yang berasal dari dapil Kabupaten Mukomuko yang diharapkan masyarakat dapat memperjuangkan Mukomuko kearah yang lebih baik.

”Kalau ini terus berlanjut dan tidak ada tindakan cepat dari partai maka akan berdampak pada dapil-nya. Karena Mukomuko harus dibangun dan itu didapat melalui perjuangan wakilnya di DPRD,” pungkas Parial.