Logo

Temuan BPK di Bengkulu Tengah, Rp7 Miliar

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, mendapatkan temuan dalam pengelolaan keuangan daerah, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Temuan BPK itu, mencapai Rp7 miliar. Dimana temuan tersebut tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD), serta Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah.

Terkait penemuan yang mencapai miliaran rupiah itu, Pemkab Bengkulu Tengah, tidak mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Sehingga Pemkab Bengkulu Tengah, mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Budiman Efdy membenarkan, atas temuan tersebut. Ia mengatakan, dari hasil audit BPK,  temuan terdapat di Setdakab Bengkulu Tengah. Selain itu, temuan juga ada di sejumlah OPD.

”Temuan tersebut, berupa aset. Seperti kendaraan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta belanja modal,” kata Budiman.

Meski demikian, terang dia, dari BPK meminta agar yang menjadi temuan dapat diselesaikan.

”Ini adanya kesalahan dalam pelaporan keuangan daerah,” jelas Budiman.

Untuk itu, sambung Budiman, pihaknya akan menggelar pelatihan dan bimbingan untuk PNS Bengkulu Tengah. Terutama, dalam pelaporan keuangan daerah, sesuai dengan aturan yang ada.

”SDM yang bertindak sebagai pengelolaan keuangan daerah, perlu diberikan arahan dan bimbingan,” imbuh Budiman.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli menyayangkan, atas WDP yang dipeoleh Pemkab Bengkulu Tengah.

”Saya waktu itu sedang cuti, dan memang sedang sibuk menghadapi pilkada. Seharusnya PNS harus tetap menjalankan tugas dan bekerja sesuai dengan aturan,” demikian Ferry.