Logo

Tapal Batas RL- Kepahiang Tunggu Tindak Lanjut Provinsi

REJANG LEBONG – Asisten I Bidang Tata Praja dan Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid menjelaskan, persolan tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang telah dalam tahap pelacakan untuk menyesusaikan garis peta. Ia mengatakan urusan ini telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi.

“Sampai saat ini kita masih menunggu undangan dari provinsi karena kegiatan tersebut merupakan agenda dari provinsi bagaimana tindak lanjutnya dari hasil pelacakan tersebut,” jelas Pranoto.

Sedangkan untuk masyarakat yang berada diarea tersebut seluruhnya dserahkan kepada aturan, selagi tidak menabrak aturan akan mengakomodir jangan sampai masyarakat tersebut disakiti yang pasti tetap tidak menabrak aturan.

Sebelumnya, Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Provinsi Bengkulu bersama dengan TPBD Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang melakukan survei dan penelusuran bersama Titik Kartometrik draf Permendagri di Kelurahan Tempelrejo, Curup Selatan dan Desa Simpang Kota Bingin, Merigi, Kepahiang, Jumat (2/3).

Dalam survey ini, Ketua TPBD Provinsi Bengkulu, Edi Junaidi mengatakan, pelaksanaan survey bertujuan untuk menentukan serta menegaskan titik perbatasan antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, mengingat sampai saat ini kedua Kabupaten tersebut belum menemukan kesepakatan terkait tapal batas wilayah. Sampai saat ini, lanjut Edi, baik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong maupun di wilayah Kabupaten Kepahiang, belum memiliki tanda, seperti patok/tapal batas.

“Tujuannya untuk menindak lanjuti hasil rapat sebelumnya agar dapat menentukan wilayah tapal batas tersebut, nantinya hasil ini masih akan dirapatkan lagi,” pungkasnya.