Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Maling yang Copot Ban Mobil Ambulans di Rejang Lebong Dibekuku Polisi

Foto, Tribratanews.Bengkulu

REJANG LEBONG – Tim opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku pencurian ban mobil ambulans yang sempat viral beberapa hari lalu. Dalam waktu kurang dari seminggu pelaku yakni DM (65) warga kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur , Kabupaten Rejang Lebong berhasil terungkap.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan pelaku ditangkap pada Selasa Malam 04 Januari 2022 pukul 12.30 WIB di rumahnya.

β€œpelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres RL,” ungkapnya, Rabu (05/01/2022)

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 ( satu ) unit Mobil Toyota Kijang, 4 (empat) unit velg ring 15 warna silver, 1 (satu) unit dongkrak warna silver, 1 (satu) unit kunci roda warna silver ,dan 1 (satu) unit dongkrak warna merah.

Diketahui sebelumnya, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. Tak tanggung-tanggung pelaku pencurian mengembat 4 ban berikut dengan velg mobil ambulans milik Puskesmas Curup dengan Nopol BD 9149 KY dan terekam CCTV. (ril)

Baca Juga
Tinggalkan komen