Bengkulu News #KitoNian

Tangkap Pengedar Ekstasi, Polda Sebut Kejahatan Narkoba Bengkulu Meningkat

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi didampingi Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi dalam pers release diruang Humas Polda Bengkulu, beserta enam tersangka Narkoba
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi didampingi Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi dalam pers release diruang Humas Polda Bengkulu, beserta enam tersangka Narkoba. Foto : Mahmud

KOTA BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan mengagalkan transaksi narkoba jenis Ekstasi serta mengamankan dua tersangka berinisial IR alias RS dan pelaku lainnya EK di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Selasa (23/1/2018) pukul 00.30 Wib dini hari.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat dan hasil lidik Dit Resnarkoba Polda Bengkulu bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.

“Saat itu, pelaku IR alias RS sedang berada di depan warung salah satu warga dijalan Meranti 4 Kelurahan Sawah lebar kota Bengkulu yang diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Kapolda Bengkulu, Brigjen Coki Manurung melaluli Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi dalam pers release diruang Humas Polda Bengkulu, Jum’at (26/1/2018).

Dikatakan AKBP Pambudi, barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka IR dan EK diduga narkoba jenis Ekstasi sebanyak 20 butir bewarna coklat yang sekarang masih dilakukan penelitian di laboratorium cabang Palembang.

“Kalau biasanya kita mengamankan sabu dan ganja, kali ini kita berhasil mengungkap jaringan ekstasi, jadi boleh dikatakan sebenarnya perkembangan kejahatan narkoba di Bengkulu ini mulai terjadi peningkatan, hal ini dibuktikan dengan semakin banyak pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Bengkulu,” pungkasnya.

Sementara itu, kata AKBP Pambudi, selama seminggu terakhir, Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan menangkap empat tersangka disejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Bengkulu. Mereka diantaranya MH dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu seharga 300 ribu rupiah.

Kemudian, dari Subdit I Resnarkoba Bengkulu kembali mengamankan tersangka berinisial SA alias IA beserta barang bukti enam paket narkoba jenis sabu seharga dua juta enam ratus rupiah, lalu dari Subdit 3 Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan tersangka berinisial JA dan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu seharga tiga juta rupiah dan satu unit HP, selanjutnya satu tersangka lainnya berhasil diamankan tersangka berinisial Z beserta barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dan satu unit HP.

“Untuk modus yang diterapkan oleh mereka itu berbagai macam untuk menyembunyikannya ada yang diletakkan di tempat sampah, dan ada juga yang dibungkus dengan bungkus makanan semaksimal mungkin untuk disamarkan dan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan mereka supaya tidak diketahui oleh petugas,” jelasnya.

Disisi lain, sambung AKB Pambudi, dari beberapa kejadian ini diduga dari jaringan-jaringan lapas.

“Target kita sebanyak-banyaknya akan berupaya menciptakan daerah bengkulu ini agar bersih dari peredaran narkoba,” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen