Logo

Tak Penuhi Syarat, Berkas Perindo dan PSI Dikembalikan KPU

Anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu, Deby Haryanto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu mengembalikan berkas partai Perindo dan PSI.

Dikatakan anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu, Deby Haryanto, pengembalian ini dikarenakan berkas pendaftaran parpol tersebut belum memenuhi syarat yang diminta.

“Antara KTP dan KTA yang diserahkan dengan data yang dimiliki jumlahnya tidak singkron, jadi kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujarnya, rabu (11/10/2017).

Ditambahkan Deby, data jumlah anggota dengan jumlah KTA ataupun jumlah KTP harusnya sama. Ini lantaran jumlah keanggotaan parpol telah terdata sebelumnya pada KPU pusat melalui Sipol.

Jika berbeda, terang Deby, KPU akan mengembalikan berkas yang telah masuk untuk diperbaiki sampai batas akhir pendaftaran, yakni pada 16 oktober mendatang.

“Kami kasih kesempatan untuk diperbaiki hingga batas akhir pendaftaran,” sambungnya.

Sejauh ini, ungkap Deby, yang telah melakukan pendaftaran d KPU kota Bengkulu, baru dua parpol, yakni partai Perindo dan PSI.

Sementara sisanya, baru melakukan komunikasi dengan KPU. Selanjutnya, jika masa pendaftaran selesai, KPU akan melanjutkan tahapan selanjutnya, berupa verifikasi administrasi.