Logo

Tahun 2018, Kejari Lebong Bidik Dua Kasus Korupsi

Kajari Lebong bersama jurnalis bengkulunews.co.id

Kajari Lebong bersama jurnalis bengkulunews.co.id

LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada tahun 2018 kembali menargetkan dua kasus baru Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang akan di usut. Target dua khasus baru tersebut disesuaikan dengan Jumlah Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Kepala Kejari Lebong, Prihatin mengatakan, pihaknya telah menetapkan pengusutan 2 kasus TPK baru di kabupaten Lebong sebagai target setiap tahun.

“Untuk tahun ini kita masih targetkan dua kasus tindak pidana korupsi,” katanya, Selasa (5/6/2018).

Sebelumnya, lanjut prihatin, ditahun 2017 Kejari lebong telah melakukan penyelidikan 2 kasus tindak pidana korupsi.

Dua kasus tersebut yakni kasus penyalahgunaan anggaran pelaksanaan ujian nasional (UN) Tahun anggaran 2017 dan kasus dugaan TPK Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015, keduanya masih dalam penghitungan kerugian negara oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Bengkulu.

“Kami menargetkan setiap tahun kasus baru sebisa mungkin harus lebih besar dari jumlah anggaran DIPA,” demikian Prihatin.