Logo

Soal Proyek Jembatan Air Uram, Puskaki Sarankan Wabup Datangi Penegak Hukum

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori

LEBONG – Pernyataan Wakil Bupati kabupaten Lebong, Wawan Fernandez yang meminta penegak hukum usut lelang proyek jembatan Air Uram tahun anggaran 2018, ditanggapi Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori. Ia menyebutkan, pernyataan Wakil Bupati Lebong tersebut merupakan tindakan yang tepat.

“Yang disampaikan pak Wabup itu pas. Penegak hukum bisa mengusut, baik itu kepolisian ataupun kejaksaan,” Ujarnya (5/4)

Pernyataan ini, kata Melyan, menunjukkan keseriusan Wabup untuk melihat adanya dugaan pengondisiaan proyek senilai Rp. 1,9 miliar tersebut. Ia menyarankan, wabup untuk melapor secara resmi ke penegak hukum.

“Dia sudah statemen di media agar penegak hukum mengusut itu sudah bagus, tinggal kalau dia datangi kejaksaan atau kepolisian agar mengusut tuntas, itu akan menunjukkan bahwa dia sangat serius,” demikian Melyan.

Berita Terkait : Wabup Lebong Minta Penegak Hukum Selidiki Lelang Proyek Jembatan Air Uram