Logo

Wabup Lebong Minta Penegak Hukum Selidiki Lelang Proyek Jembatan Air Uram

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Wawan Hernandez

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Wawan Hernandez

LEBONG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong, Wawan Hernandez meminta penegak hukum selidiki pemenang lelang proyek senilai 1,9 miliar guna pembangunan jembatan Air Uram. Menurutnya, kemenangan lelang sudah dikondisikan oleh oknum tertentu..

Dijelaskan Wawan, proyek 1,9 miliar bangunan jembatan Air uram menuju kantor camat tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, yang ditayangkan melalui Website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Proyek ini dimenangkan CV Salako Utamo Lebong.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau kejaksaan segera mengusut adanya dugaan penyimpangan dalam penetapan pemenang kegiatan tersebut,” ujarnya, Kamis (24/5/2018).

Dikatakan Wawan, pemenangan lelang terkesan dipaksakan. Ini terbukti dari jadwal lelang terbuka yang dimulai dari tanggal 6 hingga 9 Mei lalu hanya ada CV Najwa yang mendaftar. Akan tetapi, lanjutnya, diperpanjang satu hari dengan dalil pada tanggal 8 Mei server LPSE mengalami gangguan.

Ditambah lagi, Sambung Wawan, setelah diperpanjang muncul CV salako utamo dan CV King. Dengan itu, lanjutnnya, pihak ULP menetapkan salah satu yang muncul diperpanjangan sebagai pemenang lelang.

“Saya sebelumnya sudah menanyakan pada saat rapat dengan ULP. Mana bukti dari pihak telkom menyatakan pada hari itu memang terjadinya gangguan. Anehnya, tidak ada satupun yang bisa memastikan itu,” tegas Wawan.

Wawan menilai, jika sejak awal suatu pembangunan sudah ada indikasi kecurangan. Maka besar kemungkinan proyek kedepan dikerjakan sembarangan.

“Jangan sampai proyek yang sudah dibangun nanti. Terus – terusan dianggarkan karena rusak. Kita tidak menginginkan itu,” demikian Wawan Hernandez selaku wakil Bupati Lebong.