Bengkulu News #KitoNian

Soal Pajak Kendaraan Dinas, Sekda Lebong: Bayarnya Tidak Mudah

LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mirwan Effendi sebut penyelesaian tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Kendis) Pemerinntah Daerah Lebong sejak tahun 2008 lalu, tidak mudah. Menurutnya pembayaran harus melalui prosedur berupa pendataan dan penggaran terlebih dahulu.

Mirwan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan dinas yang menunggak. Namun, prosedur pembayaran harus melalui tahapan penganggaran dan pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Prosedur pembayarannya tidak mudah, Tergantung prosesnya,” ujar Mirwan melalui telepon, Minggu (20/5/2018).

Mirwan mengakui, data pada tunggakan pajak sebanyak 713 kendraan. Sebagian dari jumlah tersebut berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelumnya.

“Berdasarkan datanya ada, tapi sebagian, itupun di SKPD dulu,” ucapnya.

Sementara untuk status kendaraan, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Amirudin Iskandar mengatakan, belum dapat menanggapinya lantaran masih dalam pemeriksaan BPK.

“Kita masih tahap mendata ulang, karna lagi pemindahan data untuk BPK kami belum bisa ngasih,” sampainya.

Baca Juga
Tinggalkan komen