Logo

Seleksi Ulang Dinilai Ada Kecurangan, Mantan Pol PP Lapor Ke Ombudsman

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tiga orang mantan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Selasa (28/2/2017) sore, melaporkan adanya kecurangan dalam seleksi ulang anggota Pol PP ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu.

Seleksi yang dilaksanakan pada (16/2/2017) lalu ini dinilai telah melanggar aturan. Pasalnya, pada poin dalam persyaratan khusus tentang penerimaan tenaga harian lepas anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu tahun 2017, tertulis anggota yang lulus seleksi tidak bertato atau bekas tato serta tidak bertindik atau bekas tindik di telinga maupun anggota badan lainnya.

Menurut pelapor, aturan ini tidak diindahkan dengan tetap menerima personil yang tidak memenuhi persyaratan.

“Permasalahannya hasil tes tidak sesuai dengan syarat-syarat pendaftaran. Aturannya kan mengatakan yang bertato dan bertindik tidak diterima, tapi ini tetap diterima, ada yang lulus,” ujar salah seorang mantan personel satpol PP yang melapor.

Tiga orang mantan personel Pol PP yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengaku kecewa dengan hasil tes. Menurut mereka, dari admnisitrasi dan tes fisik mereka layak untuk diluluskan.

“Teman-teman yang lain itu ada yang push up nya cuma dua kok lulus, sedangkan kita yang push up nya sepuluh tidak lulus, disitu kekecewaan kita,” sambungnya.