Bengkulu News #KitoNian

Sebulan, Polres Ungkap 116 Kasus di Bengkulu

BENGKULU – Polres Bengkulu beserta jajarannya berhasil mengungkap 116 kasus atau dengan persentase 75%. Kasus meliputi 3C pencurian dengan kekerasaan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal ini terungkap sejak Januari hingga Maret 2019 dengan berhasil menangkap sebanyak 42 orang tersangka. 

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Supratman, MH dalam press rilisnya menjelaskan, dalam laporan polisi yang diterima dari masyarakat sebanyak 155 kasus. Rinciannya, 90 kasus curat, 16 kasus curas, dan 49 kasus curanmor.

”Barang bukti diamankan yakni 28 unit motor, 20 hp berbagai merk, 20 unit komputer ada 2 senjata tajam parang dan carambit 1 unit, katana beserta kunci T laptop 1 unit kamera pocket dan sebuah mobil pick up dengan tabung gas,” kata Kapolda Supratman, Selasa (12/02/19).

Selain itu, dalam rilis tersebut pihak kepolisian juga menghadirkan seluruh tersangka dan barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga
Tinggalkan komen