Logo

Satu Paket Kulit Harimau Dijual Rp40 Juta

Barang bukti kulit harimau dan tulang benulang yang berhasil diamankan. (Foto BB TNKS)

MUKOMUKO, bengkulunews.co.id – Tiga terduga tersangka perdagangan satwa di lindungi, harimau sumatera menjual satu paket kulit harimau seharga Rp40 juta.

Dimana dari tangan tiga terduga tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket kulit harimau berserta tulang benulang harimau. Sehingga, kedua paket yang rencanakan akan dijual ke toke di Kota Bengkulu tersebut seharga Rp80 juta.

”Kedua kulit beserta tulang harimau dijual seharga Rp80 juta,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Reskrim, AKP Adriyan Wiguna didampingi Kanit Tipiter, Bripka Yusril, saat dihubungi via telepon genggamnya, Kamis (13/7/2017).

Yusril mengatakan, aksi ketiga terduga tersangka tersebut baru kali pertama dilakukan. Dimana, terang Yusril, kulit harimau tersebut hasil perburuan di kawasan TNKS wilayah Kecamatan V Kota dan Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko.

”Dua kulit harimau diduga hasil perburuan di kawasan TNKS wilayah Kecamatan V Kota dan Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko,” pungkas Yusril.

Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Perdagangan Kulit Harimau