Logo

Satpol PP Peringatkan Pedagang, Petugas Parkir Sambut Positif

Damiri

Damiri

Damiri

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jumat (3/2/2017) pagi memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima di Pasar Minggu agar tidak berjualan di areal parkir. Penertiban dilakukan karena lahan parkir menyempit.

Penertiban ini disambut positif oleh para petugas parkir di daerah tersebut. Menurut mereka, adanya lapak pedagang dalam dua tahun terakhir ini, membuat pemasukan parkiran berkurang.

“Ditertibkan saja, kita sudah ingatkan di situ lahan parkir, tapi mereka (pedagang) melawan,” pungkas salah satu petugas parkir Pasar Minggu, Damiri.

Damiri menyebutkan, pedagang yang membuka lapak tempat di lahan parkir tersebut membuat lahan parkir menyempit. Sementara dirinya harus mengejar setoran sebesar Rp. 550 ribu per bulan ke dinas perhubungan.

Akibat adanya lapak pedagang, tidak jarang dirinya harus dikenai denda karena menunggak setoran.

“Kadang nunggak, soalnya kendaraan sepi belum lagi parkirannya sempit”. Kata damiri

Untuk itu, tukang parkir yang tinggal di Kelurahan Sukamerindu ini sangat mendukung tindakan penertiban yang dilakukan satpol PP kota Bengkulu.

Untuk diketahui, pada jumat pagi sejumlah personil satpol PP Kota Bengkulu diterjunkan diareal tersebut, tindakan ini adalah tindakan lanjutan dari surat peringatan yang telah diedarkan beberapa hari lalu. (Alwin)