Logo

Sabu Satu Kilo Itu Berasal dari Tiongkok


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, narkoba yang diduga sabu satu kilogram (kg), yang berhasil dibongkar dibawa dari negara Malaysia atau negeri jiran.

”Kita menduga peredaran narkoba yang masuk ke Bengkulu itu didatangkan dari Malaysia, yang diduga dikendalikan oknum warga binaan dari balik jeruji besi,” kata Nugroho, Rabu (26/7/2017).

Barang haram tersebut, sampai Nugroho, diduga dari gembong narkoba Mr ‘X’ asal negeri Jiran, yang mana barang haram itu diduga berasal dari Tiongkok.

Narkoba jenis sabu itu diduga dipesan via telepon, oleh MH, oknum warga binaan di lembaga permasyarakatan (Lapas) Bentiring Kota Bengkulu. Dimana MH memesan sabu dari MR ‘X’ asal Malaysia.

Setiba di Aceh, barang haram tersebut diduga diterim oleh Mr ‘Y’, dimana Mr ‘Y’ menyerahkan sabu yang tersebut kepada Mr SP, yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian, Mr. SP membawa narkoba diduga jenis sabu itu ke Jambi melalui jalur darat dengan melintas jalur Medan, Sumatera Utara. Setiba di Jambi, narkoba diduga sabu itu diopor ke tangan Ai dan sebagian lainnya diduga dibawa ke Jakarta.

Setelah menerima barang di Jambi, Ai membawa barang pesanan dari oknum warga binaan itu ke Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melalui jalur darat dengan menggunakan jasa travel.

”Tersangka Ai kita jerat dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPP) dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” pungkas Nugroho.

Baca juga : BNN Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di ‘Bumi Rafflesia’