Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Rumah Adat Rejang Riwayat Mu Kini

adat
Rumah adat Rejang di Kabupaten Lebong

LEBONG, bengkulunews.co.id – Rumah Adat Rejang di simpang tiga menuju Pasar Muara Aman, tepatnya di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, terbengkalai.

Kepala Desa Kampung Muara Aman, Rodial mengatakan, rumah adat rejang tersebut diketahui sudah terlantar sekira 16 tahun.

”Banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi rumah adat yang seakan ditelantarkan. Sehingga oleh masyarakat di kawasan itu dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah,” ungkap Rodial.

Rodial menyampaikan, pada 2014 perangkat desa sempat mengajukan proposal kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong.

”Sempat direspon oleh DPUPRP, hanya saja dana untuk perehaban kecil. Sehingga rehab tidak jadi dilakukan,” demikian Rodial.

Baca Juga
Tinggalkan komen