Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Ogah ikuti Upacara HUT RI, Siap-siap Kena Sanksi

Foto Ilustasi. Foto Dok Bn Online

LEBONG, bengkulunews.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Guntur mengatakan, ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong, wajib mengikuti upacara HUT RI ke-72.

”Berdasarkan imbauan Plt Sekda Lebong, ASN diwajibkan mengikuti upacara 17 Agustus, untuk itu, ASN yang tidak ikut akan diberikan sanksi,” kata Guntur, Senin.

Guntur menambahkan, tidak hanya ASN, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pun mesti mengikuti upacara HUT RI.

”TKK yang tidak mengikuti upacara tanpa alasan atau tanpa keterangan akan di-PHK,” tegas Guntur.

Dalam upacara yang lain mungkin ada toleransi, tetapi upacara memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak ada toleransinya.

”Khusus dari staf BKPSDM akan mengkoordinir absen upacara tersebut,” beber Guntur.

Baca Juga
Tinggalkan komen