Logo

Ruang di BPKD Digeledah Kejati, Ini Kata Wagub Bengkulu

Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Satsus Kejati) Bengkulu, mengamankan satu kardus besar berkas, dari ruangan Kepala Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempersilahkan, tim Satuan Khusus (Satkus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, untuk meggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu.

”Kami mempersilahkan Satsus Kejati menggeledah, jika untuk kepentingan penyelidikan,” kata Rohidin, Kamis (15/6/2017).

Rohidin mengatakan, kepada pihak Kejati agar dapat melaksanakan tugasnya, dengan objektif dan sesuai dengan prosedur.

”Itu memang tugas mereka dan pemerintah mempersilahkan untuk mereka menjalankan tugasnya,” ujar Rohidin.

Pemerintah, sampai Rohidin, tidak akan menghalangi Kejati dalam penuntasan dalam kasus yang sedang ditangani.

”Jika ada PNS yang terlibat maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya tegaskan pemerintah tidak akan menghalangi prosesnya, jika memang terbukti terlibat,” tegas Rohidin.

Rohidin berharap, kasus ini segera dituntaskan, sehingga pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan, dengan nyaman dengan tidak direpotkan oleh oknum yang menghambat jalannya pembangunan.

”Kalau memang temuan itu benar adanya, maka saya harap dapat segera di usut pula,” demikian Rohidin.

Baca juga : Geledah Ruang di BPKD, Kejati Amankan Satu Kardus Berkas