Logo

Geledah Ruang di BPKD, Kejati Amankan Satu Kardus Berkas

Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Satsus Kejati) Bengkulu, mengamankan satu kardus besar berkas, dari ruangan Kepala Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Satsus Kejati) Bengkulu, mengamankan satu kardus besar berkas, dari ruangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, yang digeledah pada Kamis (15/6/2017).

”Tim telah berhasil mengamankan sejumlah berkas dari ruang kepala BPKD Provinsi Bengkulu. yang kami duga merupakan berkas pembayaran pengerjaan proyek di pulau Enggano,” kata Koordinator Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Adi Nuryadin.

Di kantor BPKD, jelas Adi, Satsus Kejati hanya menggeledah ruang Kepala BPKD. Dari ruangan tersebut, kata dia, Satsus berhasil mengamankan satu buah kardus yang diduga berisi berkas pembayaran.

”Ya, terkait pembayaran kita periksa di ruang BPKD dan kita sudah mngamankan sejumlah berkas guna untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” terang Adi.

Dari hasil ini, kata Adi, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyimpangan dana terhadap mega proyek di pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, yang disinyalir telah merugikan negara mencapai Rp7,7 miliar.

”Ini harus segera kita tuntaskan dan dari beberapa berkas hasil penggeledaan di Dinas PU dan BPKD akan kita dalami untuk menjerat tersangka,” tutup Adi.

Baca juga : Satuan Khusus Kejati Geledah Ruang Kerja di BPKD